REVIEW JURNAL
KINERJA PENYULUH
PERTANIAN SEBAGAI PENYEBAR INFORMASI, FASILITATOR, DAN PENDAMPING DALAM
PENCAPAIAN PROGRAM PENGEMBANGAN SAPI BALI (Bos
sondaicus) DI KABUPATEN MUNA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Oleh: Emirzan Rafris (18/427777/PN/15557)
Pembangunan suatu negara tidak terlepas dari sektor
pertanian terutama sub sektor peternakan. Kategori suatu negara dikatakan
sistem pembangunannya berjalan baik apabila pembangunan di bidang pertaniannya
berkembang, meningkat, dan mampu memenuhi kebutuhan negaranya. Pembangunan sub
sektor peternakan merupakan bagian integral dari pembangunan sektor pertanian.
Pasalnya, sub sektor peternakan merupakan kebutuhan sangat penting bagi
masyarakat dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Produk peternakan
mempunyai nilai gizi yang tinggi terutama protein yang sangat dibutuhkan oleh
tubuh manusia. Keadaan tersebut menjadikan kebutuhan pangan dan gizi asal
hewani pada masyarakat semakin meningkat diiringi pertambahan jumlah penduduk,
peningkatan taraf hidup dan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai gizi
yang tinggi bagi tubuh.
Pemerintah Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara melalui
Dinas Peternakan Kabupaten Muna mengeluarkan kebijakan program pengembangan
sapi Bali guna mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap protein asal
hewani. Kabupaten Muna sangat potensial dalam pengembangan sapi Bali karena
masih diminati masyarakat ternak. Ketersediaan lahan dan pakan alam yang cukup
mendukung tujuan dari program pemerintah Muna diantaranya penyerapan tenaga
lapangan kerja, manajemen pemeliharaan ternak yang baik, dan meningkatkan
pendapatan masyarakat. Menindak lanjuti keadaan tersebut, pemerintah pusat
mengeluarkan kebijakan tentang Revitalisasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
dan Kehutanan (RPPK), pada tanggal 15 Juli 2005 di Purwakarta oleh Presiden RI,
hingga berhasil disahkan didalam UU No.6 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan
Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K).
Penyuluh pertanian berperan penting dalam
pengembangan peternakan di suatu daerah karena penyuluh pertanian diharapkan
sebagai agent of change serta
pelaksana teknis di masyarakat. Penyuluh diharuskan mengetahui dan mampu
mengakses informasi suatu teknologi termutakhir, permodalam, maupun akses
pemasaran. Selain peran penyuluh dibutuhkan keterlibatan peternak dalam
mendukung program pengembangan sapi Bali agar program berjalan baik.
Penelitian dilakukan di Desa Mina yang terdiri dari
4 kecamatan diantaranya Tiwono Tengah, Kusambi, Parigi, Sawerigadi, dan Lawa.
Hasil data karakteristik demografi peternak binaan penyuluh menunjukkan
mayoritas usia peternak di desa Muna adalah 41-60 tahun sehingga masih
tergolong usia peternak masih produktif. Pendidikan peternak di Desa Muna
mayoritas mencapai SMA, luas kepemilikan lahan berkisar 1,6-2,6 hektare, dengan
pengalaman beternak 10-16 tahun. Hasil data kinerja penyuluh menunjukkan usia
penyuluh berkisar 31-50 tahun dengan mayoritas mengenyam pendidikan S1.
Sebagian besar penyuluh tidak pernah mengikuti pendidikan non formal dan lama
bertugas 1-10 tahun. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan kinerja penyuluh
pertanian di Kabupaten Muna belum optimal karena perannya dalam fasilitator
tergolong rendah, pendidikan formal penyuluh bukan spesialisasi dalam
penyuluhan sehingga penyuluh masih kurang pengetahuan dan keterampilan dalam
pendidikan non formal. Hasil analisis menunjukkan semakin tinggi pendidikan non
formal penyuluh semakin tinggi pula kinerja di lapangan, begitu sebaliknya. Hal
ini dikarenakan pendidikan non formal tinggi akan memiliki komoetensi yang
tinggi. Umur penyuluh, pendidikan formal penyuluh, dan lama bertugas penyuluh
serta umur, pendidikan formal, luas kepemilikan lahan, dan pengalaman beternak
peternak binaan penyuluh tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja penyuluh
dalam pencapaian program pengembangan sapi Bali.
Surahmanto, T. Haryadi, dan Sumadi. 2014. Kinerja
penyuluh pertanian sebagai penyebar informasi, fasilitator, dan pendamping
dalam pencapaian program pengembangan Sapi Bali (Bos sondaicus) di
Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara. Jurnal Buletin Peternakan 38(2) :
116-124
Comments
Post a Comment