Resume Jurnal "KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI JAWA TIMUR"

oleh: Farah Roudhoh Ananda
(18/427777/PN/15558)

KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI JAWA TIMUR

   Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu penyedia produk-produk pertanian. Oleh karena itu, penguatan sektor pertanian di Jawa Timur melalui program peningkatan produksi perlu dilakukan agar swasembada dapat segera dicapai. Salah satu jalan untuk meningkatkan produktivitas pertanian ialah melalui peran penyuluhan pertanian. Keterkaitan antara petani dengan penyuluh ialah tentang bagaimana penyuluh dapat mengubah tingkat pengetahuan, keterampilan, dan sikap petani dan keluarganya menjadi mandiri. Penyuluh yang berkompetensi tinggi akan terlihat dari kinerjanya.
  Terdapat beberapa faktor yang dapat meningkatkan kinerja penyuluh pertanian baik internal maupun eksternal. Faktor internal meliputi umur, masa kerja, jumlah petani yang dibina, kemampuan perencanaan program penyuluhan, kemampuan kepemimpinan penyuluh, pengembangan potensi diri, serta kemandirian intelektual dan sosial, sedaangkan faktor eksternal yang mempengaruhi penyuluh untuk menjalankan tupoksi ialah kebijakan pemerintah (Kelembagaan, dana, sarana), meskipun jumlah penyuluh belum sesuai kebijakan Deptan. Adapun nilai-nilai yang mempengaruhi kinerja penyuluh adalah nilai-nilai sosial budaya, fasilitasi agribisnis oleh lembaga pemerintah dan akses petani terhadap kelembagaan agribisnis, kompetensi komunikasi, kompetensi penyuluh membelajarkan petani, dan kompetensi penyuluh berinteraksi sosial.
    Penelitian dilakukan di empat kabupaten di Jawa Timur, yaitu Kabupaten Jember, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri. penelitian dilakukan dengan tujuan mengukur kinerja penyuluh pertanian serta membangun strategi kebijakan penyuluhan yang tepat untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Jawa Timur. Kinerja penyuluh pertanian dinilai berdasarkan sembilan indikator yang tercantum dalam SK. Menteri Pertanian No. 671 tahun 2006.
     Indikator pertama yaitu tersusunnya program penyuluhan pertanian sesuai dengan kebutuhan petani agar kegiatan penyuluhan tepat sasaran dan dapat diaplikasikan oleh petani. Pada poin ini, program penyuluhan telah berjalan dengan sangat baik dibuktikan dengan kepuasan petani dengan program-program penyuluh. Kedua yaitu penyusunan rencana kerja yang penting dilaksanakan sebagai pedoman penyuluh melaksanakan tugas dengan terstruktur dan tepat waktu. Kinerja penyuluh dalam menyusun rencana kerja sudah sangat baik dengan rencana yang sudah tersusun dan sedang dilaksanakan. Indikator ketiga ialah tersedianya data peta wilayah untuk pengembangan teknologi spesifik lokasi. Disini, penyuluh berusaha menuntun petani untuk mengenal daerahnya sendiri agar dapat mengembangkan daerah sesuai keinginannya sendiri. Penilaian mayoritas yang diberikan pada poin ini menunjukkan bahwa data peta wilayah telah tersedia sehingga kinerja penyuluh sangat baik. Poin keempat yaitu terdiseminasinya informasi teknologi pertanian secara merata dan sesuai kebutuhan petani. Sebagian besar menyatakan bahwa informasi teknologi telah merata dan sesuai kebutuhan petani yang mengindikatorkan kinerja penyuluh sangat baik. Indikator kelima adalah keberdayaan dan kemandirian petani, kelompok tani, kelompok usaha/asosiasi dan usaha formal. Penilaian mengindikasikan kinerja penyuluh sangat baik karena sasaran penyuluhan sebagian besar telah mandiri dan berdaya saing tinggi meski terdapat beberapa yang belum berdaya saing ataupun tidak mandiri. Indikator keenam, yaitu terwujudnya kemitraan usaha antara petani dengan pengusaha yang saling menguntungkan bertujuan agar pemasaran hasil produksi lebih jelas dan terarah. Dalam hal ini, upaya yang telah dilakukan penyuluh kurang optimal dibuktikan dengan sedikitnya realisasi kerjasama oleh mitra usaha yang dihembatani oleh penyuluh, sehingga menunjukkan kinerja penyuluh masih kurang baik. Ketujuh adalah terwujudnya akses petani ke lembaga keuangan, informasi sarana produksi pertanian dan pemasaran. Hal ini dibutuhkan dalam proses usahatani dari awal hingga pemasaran yang sangat membutuhkan dana. Hasil penelitian menunjukkan kinerja penyuluh cukup baik, namun sebagian besar petani tidak tertarik untuk mengajukan pinjaman dari bank karena banyaknya persyaratan administrasi, harus ada jaminan, serta kurang memperoleh pinjaman. Indikator kedelapan adalah meningkatnya produktivitas agribisnis sehingga menghasilkan produk yang memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi. Program-program penyuluhan telah mampu diterapkan sebagian petani, namun peningkatan produktivitas pelan karena pengetahuan yang terbatas serta sikap petani yang puas dengan cara konvensional. Terakhir adalah meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan petani. JHasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja penyuluh dalam peningkatan peningkatan dan kesejahteraan sudah baik karena pendapatan petani bertambah meskipun tidak signifikan.
     Secara keseluruhan, kinerja penyuluh pertanian di Jawa Timur sudah baik, namun masih ada tugas yang harus diselesaikan oleh para penyuluh yaitu meningkatkan kinerja mereka terutama untuk memperluas jaringan kemitraan usaha  yang menguntungkan antara petani dengan pengusaha sehingga petani berdaya dan mandiri dalam mengembangkan agribisnis secara pesat. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani.
     Faktor pendorong penyuluhan pertanian adalah kelembagaan dan kualitas penyuluh yang baik, kuantitas penyuluh cukup, kelembagaan kelompok tani dinamis, akses informasi terbuka dan luas, serta bantuan pemerintah. Sementara itu, faktor penghambatnya adalah kurangnya partisipasi petani dalam kehiatan penyuluhan, jangkauan wilayah penyuluhan terlalu luas, dana opersional minim, pola pikir petani masih tertutup, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah, serta peran penyuluh swasta meningkat.
    Menanggapi tujuan yang harus dicapai yaitu peningkatan mutu penyuluhan dengan sasaran peningkatan kualitas dan kuantitas penyuluh melalui pendidikan dan pelatihan, serta pemberdayaan kelompok tani, rekomendasi yang dapat diajukan sebagai perbaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ialah meningkatkan kapasitas penyuluh dengan menambah kegiatan bimbingan teknis komunikasi penyuluhan yang efektif, memperbaiki sistem anggaran penyuluhan berbasis aktivitas, serta pelatihan penyuluh untuk membuat laporan kegiatan penyuluhan dan pertanggungjawaban keuangan.


Referensi:
Sunartomo, A. F. 2016. Kapasitas penyuluh pertanian dalam upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Jawa Timur. Agroekonimika 5(2): 125-136.

Comments

Popular posts from this blog

KEBERHASILAN PENYULUH KELOMPOK TANI GEMAH RIFAH I DENGAN METODE PENDEKATAN KELOMPOK

KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI JAWA TIMUR oleh Merytania Desafira