Peran Penyuluh Pertanian dalam Penggunaan Pupuk Organik di Provinsi Kalimantan Selatan Oleh Meida Salsabila
REVIEW JURNAL
Peran Penyuluh Pertanian dalam Penggunaan Pupuk Organik di provinsi Kalimantan Selatan
Oleh:
Meida Salsabila
(18/427788/PN/15568)
Salah satu faktor kesuksesan Indonesia dalam hal swasembada adalah karena besarnya peran penyuluh pertanian lapangan (PPL). Sebab, PPL memberikan pembinaan dan informasi kepada para petani bagaimana cara meningkatkan produksi. Begitu pula dengan peran penyuluh pertanian dalam penggunaan pupuk organik di Kalimantan Selatan, PPL juga memberikan informasi terkait teknologi pertanian terbaru dan cara menggunakannya untuk memudahkan petani menjalankan kegiatan pertaniannya. Petani adalah setiap orang yang melakukan usaha untuk memenuhi sebagian atau seluruh kebutuhan hidupnya dibidang pertanian dalam arti luas yang meliputi usaha tani pertanian, peternakan, perikanan (termasuk penangkapan ikan) dan pemungutan hasil laut. Petani memanfaatkan berbagai sumber untuk mendapatkan pengetahuan dan informasi yang mereka perlukan untuk mengelola usaha tani mereka dengan baik. Dalam kegiatan usaha tani, pemupukan merupakan hal penting karena ini sangat menentukan keberhasilan tanaman. Pemupukan bertujuan untuk mencukupi unsur hara yang diperlukan tanaman. Pupuk dapat dikatakan sebagai bahan-bahan yang diberikan pada tanah agar dapat menambah unsur-unsur atau zat makanan yang diperlukan tanah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Usaha yang dilakukan untuk memperbaiki kesuburan tanah adalah dengan melakukan pemupukan menggunakan pupuk organik. Kandungan unsur hara dalam pupuk kandang tidak terlalu tinggi, tetapi jenis pupuk ini mempunyai lain yaitu dapat memperbaiki sifat – sifat fisik tanah. Dalam penggunaan pupuk organik, diperlukan penyebaran informasi pertanian mengenai pupuk organik dari penyuluh pertanian kepada petani agar petani dapat mengetahui dan dapat menggunakan pupuk organik dengan tepat. Pengetahuan dapat diperoleh apabila penyampaian informasi dari penyuluh pertanian jelas dan berjalan dengan lancar. Penyebaran informasi melalui penyuluh pertanian dapat meningkatkan pengetahuan, dapat merubah perilaku, dan sikap petani khususnya tentang penggunaan pupuk organik. Perubahan perilaku dan sikap dapat dilihat dari partisipasi petani dalam menggunakan pupuk organik.
Adapun peran penyuluh yang digunakan dalam penelitian ini adalah peran penyuluh sebagai motivator, mediator, dan supervisor. Peran penyuluh pertanian sebagai motivator merupakan peran penyuluh dalam mendorong semangat petani dan mempengaruhi petani agar tergerak untuk menggunakan pupuk organik pada tanaman padi. Dalam penelitian ini, peran penyuluh pertanian sebagai motivator dilihat dari frekuensi penyuluh dalam memberikan motivasi kepada petani untuk menggunakan pupuk organik dalam usahataninya. Penyuluh sebagai mediator atau jembatan penghubung antara petani dan lembaga penelitian. Penyuluh bertugas untuk menyampaikan hasil temuan lembaga penelitian kepada petani. Sebaliknya petani berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan penerapan hasil-hasil temuan lembaga penelitian yang dianjurkan tersebut kepada penyuluh yang membinanya sebagai jembatan penghubung. Kemudian, peran penyuluh pertanian sebagai supervisor penyuluh yaitu dalam melakukan pembinaan terhadap pemupukan. Supervisi diperlukan dalam pemupukan untuk mengetahui apakah pemupukan yang dilakukan petani sudah tepat.
Sumber:
Anita, S. A dan P, Kusumayana. 2019. Peran penyuluh pertanian dalam penggunaan pupuk organik di provinsi Kalimantan Selatan. ZIRA’AH. Volume 44(1) : 66-71.
Comments
Post a Comment