Muhammad Najma R.
18/427790/PN/15570
B3.2
PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYULUHAN PERTANIAN DAN PERIKANAN DI INDONESIA
Dengan perkembangan teknologi dan informasi di era globalisasi ini dapat memudahkan banyak kegiatan. Contoh dari perkembangan terserbut adalah internet, internet merupakan salah satu media komunikasi yang dapat menggeser surat kabar. Dalam bidang pertanian, peternakan, dan perikanan internet belum banyak digunakan, masalah yang terdapat adalah informasi yang terbatas, dan meluas serta minat aktor-aktor yang masih rendah di bidang pertanian membuat posisi petani, nelayan, dan peternak semakin lemah.
Hadirnya internet dapat membantu penyuluh untuk berkomunikasi dengan para petani dan nelayan karena terdapat media sosial yang dapat digunakan dengan mudah. Media sosial dapat membantu mempercepat komunikasi antara penyuluh, petani, dan nelayan dengan penyuluh, petani, dan nelayan dari berbagai daerah, serta dapat membantu Kementrian Perikanan dan Kelautan dan Kementerian Pertanian untuk mempercepat proses transfer teknologi yang telah dihasilkan. Media sosial seperti twitter dan facebook, sudah digunakan oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian dalam menginformasikan berbagai hal yang sudah didapatkan.
Maslah yang terdapat di masyarakat pesisir dan petani adalah kurangnya informasi terkait kegiatan budi daya, pengelolaan, dan pemasaran hasil perikanan. Masalah tersebut terjadi karena kurangnya penguasaan teknologi informasi oleh petani dan pelayan. Masalah tersebut juga dapat terjadi karena kurangnya pendidikan para petani dan nelayan. Masalah tersebut dapat bertambah lagi jika para petani dan nelayan yang cendurung menunggu informasi dari penyuluh, mereka tidak inisiatif untuk mencari informasi sendiri.
Masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan menggunakan media sosial dalam penyuluhan oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian. Jumlah pengguna internet di Indonesia terhitung 88,1 juta pengguna. 79 juta diantaranya adalah pengguna media sosial yang aktif. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang paling aktif dalam memanfaatkan media sosial (Balea, 2016). Sarana teknologi informasi seperti sosial media, video conference, dan lain sebagainya kemudian memberikan peluang baru untuk memperlancar kegiatan pertanian.
Hal yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial dalam penyuluhan adalah penyuluh harus bekerjasama dengan masyarakat. Dengan mengikut sertakan masyarakat dari setiap tahap penyuluhan, maka masyarakat dapat percaya dengan penyuluh dan penyuluhan dapat berjalan dengan lacar. Faktor yang mempengaruhi penyuluh dalam menggunakan media sosial adalah umur, pendidikan formal, pendapatan, kepemilikan sarana teknologi informasi, lama menggunakannya, luas lahan, tingkat kosmopolitan, persepsi terhadap teknologi informasi,motivasi, perilaku dalam pemanfaatan teknologi informasi, jenis pelatihan yang penah diikuti, dan keterlibatan dalam kelompok.
Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian dalam penggunaan media sosial, sudah memanfaatkannya untuk kegiatan penyuluhan. Contoh media sosial yang sudah digunakan oleh Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian adalah twitter dan facebook. Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan juga menggunakan media sosial berupa video conference yang dapat bertukar informasi melalui audio maupun video, sedangkan Kementrian Pertanian belum menggunakan video conferece.
Penggunaan media sosial tidak hanya digunakan untuk penyuluhan tetapi dapat meningkatkan minat masyarakat dalam dunia pertanian dan perikanan. Diharapkan Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Pertanian dapat memaksimalkan dalam menggunakan media sosial dalam kegiatan penyuluhan. Hal tersebut juga dapat menanggapi berbagai pertanyaan masyarakat lebih aktif dan cepat tanggap.
Sumber: Prayoga, K. 2017. Pemanfaatan media sosial dalam penyuluhan pertanian dan perikanan di indonesia. Jurnal Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian 6(1): 32-43.
Comments
Post a Comment