KINERJA
PENYULUH PERTANIAN LAPANGAN DALAM MELAKSANAKAN TUGAS POKOK PENYULUH DI BP3K
KECAMATAN BANJAR KABUPATEN TULANG BAWANG
Oleh: Qiurita Fortuna
(18/424409/PN/15449)
Permasalahan pembangunan pertanian di Indonesia meliputi:
lahan pertanian, infrastruktur, benih, kelembagaan, permodalan dan sumberdaya manusia
(SDM). Permasalahan dalam hal SDM adalah keterbatasan tenaga penyuluh pertanian
baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya. Oleh karena itu, menurut Sari et al. (2017) arah kebijakan pembangunan
pertanian tahun 2015-2019 adalah untuk mengatasi permasalahan SDM dengan
meningkatkan kuantitas dan kualitas kinerja penyuluh pertanian tersebut. Lemahnya
kinerja sebagian besar penyuluh pertanian tidak lepas dari rendahnya kapasitas
SDM yang ada, lemahnya kemampuan menyusun program jangka panjang dan
berkelanjutan, serta lemahnya daya dukung operasional, sehingga peningkatan
kinerja menjadi sangat penting, selain itu banyaknya jumlah petani binaan di
wilayah kerja penyuluh pertanian dan kurangnya sarana prasarana penyuluhan juga
merupakan hal yang mungkin berpengaruh terhadap kinerja penyuluh pertanian.
Untuk mengetahui kinerja penyuluh pertanian dalam
melaksanakan tugas pokok penyuluh pertanian di BP3K Kecamatan Banjar Baru
Kabupaten Tulang Bawang dan untuk mengetahui faktor-faktor yang berhubungan
dengan kinerja penyuluh pertanian dalam melaksanakan tugas pokok penyuluh
pertanian di BP3K Kecamatan Banjar Baru dilakukan metode pengumpulan data
(wawancara yang dituangkan dalam kuesioner) dan menggunakan metode sampling.
Faktor-faktor yang diduga berhubungan dengan kinerja penyuluh pertanian
dalam melaksanakan tugas pokok penyuluh pertanian adalah tingkat motivasi
penyuluh, pendapatan penyuluh, jumlah petani binaan penyuluh, fasilitas kerja,
bentuk sistem penghargaan, dan jarak tempat tinggal penyuluh ke WKPP (Wilayah
Kerja Penyuluh Pertanian).
Rata-rata tingkat motivasi penyuluh yaitu 15,01 atau
pada klasifikasi sedang (13,12 – 15,57). Penyuluh pertanian di BP3K Kecamatan
Banjar Baru rela mengorbankan waktu mereka yang seharusnya digunakan untuk
beristirahat dan berkumpul dengan keluarga, tetapi di gunakan untuk kegiatan
penyuluhan karena kegiatan penyuluhan dilakukan pada malam hari mengikuti
jadwal petani. Tingkat pendapatan penyuluh pertanian di BP3K Kecamatan Banjar
Baru sebagian besar atau 71,4% penyuluh memiliki tingkat pendapatan yang
tinggi. Rata-rata pendapatan penyuluh adalah Rp 4.518.571 atau pada klasifikasi
tinggi. Tingkat pendapatan penyuluh pertanian sesuai dengan pangkat golongan seorang
penyuluh. Penyuluh pertanian dengan tingkat pendapatan rendah yaitu satu orang
merupakan penyuluh dengan status sebagai THL, sedangkan penyuluh lainnya
berstatus sebagai PNS. Petani binaan penyuluh BP3K Kecamatan Banjar Baru sebagian
besar penyuluh atau 85,7% memiliki jumlah petani binaan dalam klasifikasi
sedikit. Rata-rata jumlah petani binaan penyuluh yaitu 377 orang petani, jumlah
tersebut masih masuk dalam rentang standar yaitu idealnya penyuluh membina 200
sampai 400 petani. Penyuluh yang memiliki jumlah petani binaan yang lebih
sedikit akan lebih mudah untuk melakukan pertemuan dengan petani dan informasi akan
lebih mudah tersebar secara merata.
Fasilitas kerja yang dimiliki oleh penyuluh pertanian
yang ada di BP3K Kecamatan Banjar Baru adalah sebesar 14,19 atau termasuk dalam
klasifikasi cukup memadai. Mobilitas penyuluh dengan klasifikasi memadai
menggunakan kendaraan dinas seperti motor dinas. Dana/pembiayaan kegiatan
penyuluhan diberikan oleh pemerintah seperti biaya operasional penyuluh yang
dapat dicairkan tiga bulan sekali. Sistem penghargaan yang diterima oleh
penyuluh menunjukkan bahwa 42,9% atau tiga orang penyuluh berada pada
klasifikasi tinggi. Rata-rata skor sistem penghargaan yaitu 9,03 termasuk dalam
klasifikasi sedang.
Sistem penghargaan dilakukan dengan bentuk pengakuan
dan berbagai penghargaan yang diterima atau yang diperoleh penyuluh dalam pelaksanaan
tugas pokok dan pengembangan profesinya. Sistem penghargaan yang di terima penyuluh
pertanian bersifat positif (reward) dalam bentuk hadiah seperti piala
dan juga piagam bagi penyuluh berprestasi, sedangkan negatif (punishment)
yaitu berupa surat peringatan dan mutasi wilayah kerja. Sistem penghargaan diberikan
oleh dinas tingkat II dan juga bupati. Interval jarak tempat tinggal penyuluh
ke WKPP menunjukkan bahwa 71,4% atau lima orang penyuluh berada pada
klasifikasi dekat. Jarak tempat tinggal yang dekat dengan wilayah binaan akan
memudahkan penyuluh pertanian dalam melakukan kegiatan penyuluhannya, apabila
dibutuhkan secara mendadak penyuluh tidak membutuhkan waktu yang lama untuk
sampai ke lokasi binaannya, sehingga tugas tugas yang dilaksanakan menjadi
lebih efektif dan berdampak juga pada kinerja yang baik.
Pencapaian tujuan dari penyusunan program penyuluhan
menurut penyuluh maupun petani yaitu kurang tercapai, karena masih ada tujuan
dari program penyuluhan yang telah disusun, belum terlaksana dengan maksimal,
seperti alih fungsi lahan dari lahan perkebunan menjadi lahan tanaman pangan,
sumberdaya petani yang masih rendah serta pengendalian hama penyakit tanaman. Baik
petani maupun penyuluh menilai bahwa pelaksanaan tugas pertemuan berkala belum
sesuai, ini disebabkan oleh jadwal petani dan penyuluh yang sulit untuk
disesuaikan, karena petani biasanya memiliki waktu luang pada malam hari,
sehingga terkadang pertemuan berkala ini dilakukan satu bulan hanya satu kali.
Pemberian informasi untuk pengembangan usahatani petani hanya sebatas disampaikan
saja tanpa membagikan print out materi atau bahan informasi. Penyuluhan
pertanian di BP3K Kecamatan Banjar baru dalam melaksanakan pertemuan teknis,
demonstrasi dan kursus kepada petani binaannya dinilai jarang dilakukan pada
dua musim tanam terakhir hal ini diakui oleh penyuluh maupun petani,
dikarenakan tidak adanya teknologi baru yang harus disampaikan, juga karena
keterbatasan dana/biaya pengadaan kegiatan tersebut.
Pengembangan organisasi pada petani adalah menilai
apakah kelompok tani sudah terstruktur dengan baik dan kepengurusan kelompok
tani telah menjalankan tugas-tugasnya sesuai dengan kepengurusannya. Baik
penyuluh maupun petani mengatakan bahwa masih banyak petani yang enggan
bergabung dengan kelompok tani, dari total jumlah petani di Kecamatan Banjar
Baru yaitu 6.303 petani hanya 2.639 petani atau hanya 41,9% petani yang
tergabung dalam kelompok tani.
Penyuluh maupun petani menilai bahwa ketua kelompok
tani belum bisa memimpin anggota kelompok tani untuk menumbuhkan semangat
keikutsertaan anggota kelompok tani dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh
penyuluh pertanian seperti kegiatan rutin yang diadakan setiap bulan, dan juga
masih ada kelompok tani yang tidak aktif. Latihan kepemimpinan juga jarang
dilakukan, sehingga pengetahuan ketua kelompok tani dalam memimpin kelompok
taninya masih kurang. Penyuluh belum memfasilitasi pengembangan media untuk
penyebaran informasi karena keterbatasan media informasi yang ada, namun disisi
lain disebabkan tidak adanya inisiatif bagi petani untuk membuat media yang
dapat dijadikan sumber informasi bagi anggotanya, petani hanya mengandalkan
penyuluh untuk memperoleh informasi, selain itu informasi yang diberikan oleh
penyuluh dalam kegiatan penyuluhan pertanian tidak cukup untuk mengubah sikap,
menambah pengetahuan dan keterampilan petani, karena sumberdaya petani yang
rendah sehingga sulit mengadopsi inovasi dan keterbatasan media informasi yang
ada.
Perlunya dilakukan kerjasama dengan lembaga lain
yang dapat berupa bantuan modal, informasi, sarana pertanian ataupun teknologi
baru. Pada kenyataannya tidak semua kelompok tani diberikan pelatihan untuk
melakukan kerjasama dengan lembaga lain, selain itu juga permasalahan yang lain
adalah keterbatasan lembaga penunjang yang ada di Kecamatan Banjar Baru,
sehingga menyulitkan penyuluh untuk melatih kerjasama petani dengan lembaga
lain. Petani belum melakukan kegiatan studi banding dengan kelompok tani lain
yang lebih maju, dikarenakan keterbatasan dana untuk melakukannya, namun petani
melakukan studi banding dengan kelompok tani yang berada di Kecamatan Banjar
Baru saja untuk bertukar informasi atau pengalaman berusahatani.
Secara keseluruhan kinerja penyuluh pertanian dalam
melaksanakan tugas pokok penyuluh pertanian di BP3K Kecamatan Banjar Baru
Kabupaten Tulang Bawang termasuk dalam klasifikasi sedang. Kinerja penyuluh
pertanian ini berhubungan erat dengan tingkat motivasi, pendapatan penyuluh,
dan fasilitas kerja, sedangkan jumlah petani binaan, bentuk sistem penghargaan,
dan jarak tempat tinggal penyuluh ke WKPP tidak berhubungan dengan kinerja
penyuluh pertanian.
Sumber:
Sari, D.A.,
D.Nikmatullah, S.Silviyanti. 2017. Kinerja penyuluh pertanian lapangan dalam melaksanakan tugas pokok penyuluh di
BP3K Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang. Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis. 5(4): 438-445.
Comments
Post a Comment