Efektivitas Peran Penyuluh Swadaya Dalam Pemberdayaan Petani di Provinsi Jawa Barat Oleh Daniel F.O.P

REVIEW JURNAL
Efektivitas Peran Penyuluh Swadaya Dalam Pemberdayaan Petani di Provinsi Jawa Barat
Oleh : Daniel Frans Oktavian Putra 18/430438/PN/15755

      Berkurangnya tenaga penyuluh saat ini menyebabkan terjadi kesenjangan dalam mendampingi petani di perdesaan. Kurun waktu 2001 sampai 2016 terjadi penurunan jumlah penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 25%, akibat pensiun, alih fungsi jabatan dan berkurangnya pengangkatan tenaga penyuluh oleh pemerintah. Pusluhtan-Kementan (2017) mencatat terdapat 25.332 orang penyuluh PNS, 6.069 orang CPNS Penyuluh dan 13.018 orang Penyuluh kontrak Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP). Jumlah desa dan kelurahan yang memerlukan pendampingan penyuluh untuk petani adalah 74.093 desa dan 8.412 kelurahan (Permendagri No. 39 Tahun 2015), sehingga amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang menyatakan bahwa penyediaan penyuluh sedikitnya satu penyuluh untuk setiap desa sulit untuk terpenuhi. 
      Berkurangnya tenaga penyuluh pemerintah di lapangan menyebabkan kesenjangan inovasi petani terhadap perubahan informasi yang cepat dan menurunnya efektivitas kegiatan penyuluhan. Akibatnya petani tidak berdaya dalam menghadapi perubahan di lingkungannya sendiri terutama mengenai usaha tani. Sehingga peran penyuluh masih dibutuhkan kehadirannya oleh petani untuk mengatasi hal tersebut.
     Maka dari itu, muncul penyuluh swadaya. Penyuluh swadaya dapat berperan dalam melaksanakan penyuluhan kepada petani di komunitasnya dengan baik karena penyuluh swadaya berasal dari suatu bagian dari kelompok tani misalnya ketua kelompok tani yang dengan mudah dapat melakukan komunikasi dengan baik karena sudah adanya relasi dari awal pembentukan kelompok tani yang memudahkan proses pelaksanaan penyuluhan tersebut. Penyuluh swadaya mampu berperan dalam penyuluhan ke petani sehingga proses diseminasi inovasi teknologi dan sistem belajar petani ke petani cenderung lancar dan berkelanjutan. Penyuluh swadaya adalah pemberi motivasi kepada setiap petani agar petani dapat mengikuti penyuluhan dengan baik dan mengembangkan usaha tani kelompok tani tersebut. 
     Potensi penyuluh swadaya untuk dapat terlibat lebih intensif berperan dalam penyelenggaraan penyuluhan saat ini karena melihat kurangnya penyuluh pemerintah yang diberikan. Secara nasional jumlah penyuluh swadaya yang bergerak di sektor pertanian saat ini sebanyak 21.438 orang (Pusluhtan-Kementan 2017). Sementara untuk Provinsi Jawa Barat sendiri terdapat 2.122 orang penyuluh swadaya. Oleh karena itu, hadirnya penyuluh swadaya diharapkan dapat mengatasi salah satu permasalahan kurangnya tenaga penyuluh dalam memberdayakan petani. Beberapa perubahan yang diharapkan dengan adanya penyuluh swadaya adalah meningkatkan efektivitas penyuluhan dan pemberdayaan petani. Hasil dari kegiatan pemberdayaan petani oleh penyuluh swadaya tersebut diharapkan terjalinnya kerjasama sesama petani yang semakin kuat, petani memiliki kemampuan dalam mencari dan memilih informasi yang sesuai untuk memenuhi kebutuhannya dan peluang, serta memiliki adaptasi inovasi pada lingkungan petani.

DAFTAR PUSTAKA


Haryanto Y., Sumardjo, S. Amanah, dan P. Tjitropranoto. 2017. Efektivitas Peran Penyuluh Swadaya Dalam Pemberdayaan Petani di Provinsi Jawa Barat. Jurnal Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. 20(2): 141-154.


Comments

Popular posts from this blog

KEBERHASILAN PENYULUH KELOMPOK TANI GEMAH RIFAH I DENGAN METODE PENDEKATAN KELOMPOK

KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI JAWA TIMUR oleh Merytania Desafira

Resume Jurnal "KAPASITAS PENYULUH PERTANIAN DALAM UPAYA MENINGKATKAN PRODUKTIVITAS PERTANIAN DI JAWA TIMUR"